LAPISAN SOSIAL (STRATIFIKASI) MASYARAKAT DAN KESAMAAN DERAJAT
PENGERTIAN LAPISAN
SOSIAL (STRATIFIKASI SOSIAL)
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial
(social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota
masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Pengertian stratifikasi
menurut para ahli
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A.
Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas
secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang
berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam
masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup
teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert
M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem
sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan,
privilese dan prestise.
statifikasi sosial menurut Max Weber adalah
stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu
sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi
kekuasaan, privilese dan prestise.
Dasar-dasar pembentukan pelapisan
sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau
dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat
dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial
yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk
lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang
tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah.
Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal,
benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya
dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesama
Ukuran kekuasaan
dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau
wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan
sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas
dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat
menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan
wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari
ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati
akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran
kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka
sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para
orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
Ukuran ilmu
pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh
anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang
paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem
pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini
biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang
disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor
ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat
negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai
tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha
dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya
dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya
PELAPISAN SOSIAL
CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang
berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system
social masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang
berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa
ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan
yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah
ditentukan oleh system kebudayaan itu sendiri.
Di dalam organisasi masyarakat primitive
pun di mana belum mengenai tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada.
Terwujud dalam bentuk sebagai berikut :
1) Adanya kelompok berdasarkan jenis
kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku
yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
3) Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
4) Adanya orang-orang yang dokecilkan
dinluar kasta dan orang-orang yang di luar perlindungan hokum (cutlaw men).
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu
sendiri.
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan di
dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
TERJADINYA
PELAPISAN SOSIAL
1. Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan
pertumbuhan masyrakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan
tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya
oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya,
pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Pada pelapisan yang terjadi dengan
sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah
secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang
lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau
sakti.
2. Terjadi dengan disengaja
System pelapisan yang disusun dengan
sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini
ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan
kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan
kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas
bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki
dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara horizontal.
Contoh pelapisan yang dibentuk dengan
sengaja adalah dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik,
perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Semua
contoh-contoh tersebut termasuk ke dakam organisasi formal. Dan dalam system
organisasi mengandung 2 sistem :
- system fungsional
- system skalar
Kelemahan dalam system organisasi antara
lain :
Pertama : karena organisasi itu sudah
diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan
dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Kedua : karena organisasi itu telah diatur
sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang
sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak
memungkinkan untuk mengambil inisiatif.
PEMBEDAAN SISTEM
PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
1) Sistem pelapisan masyarakat yang
tertutup
Di dalam system ini perpindahan anggota
masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin
terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu
satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam
masyarakat adalah karena kelahiran.
Masyarakat pelapisan tertutup dapat kita
temui di Negara India dan masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi menjadi
lima macam, diantaranya :
- Kasta Brahmana : terdiri dari
golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta yang tertinggi
- Kasta Ksatria : terdiri dari golongan
bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
- Kasta Waisya : terdiri dari golongan
pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
- Kasta Sudra : terdiri dari golongan
rakyat jelata.
- Paria : terdiri dari mereka yang tidak
mempunyai kasta (gelandangan, peminta, dan sebagainya).
Sistem stratifikasi social yang tertutup
biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang
berdasarkan realisme.
2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan seperti ini dapat kita
temui di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi
kesempatan untuk menduduki segala jabatan dila ada kesempatan dan kemampuan
untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila
dia tidak mampu mempertahankanNYA. Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat
menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing
dengan yang lain.
BEBERAPA TEORI
TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi
beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle
class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat
dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam
tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka
yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman
Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai
sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu
yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua
kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan
Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang
yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class”
menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang
berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua
kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas
kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam
di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat
produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga
untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika
masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
KESAMAAN
DERAJAT
Kesamaan
derajat adalah antonim dari pelapisan sosial atau stratifikasi, yang artinya
tidak melihat seseorang dari kelas atau kelompok. Beberapa hak dan kewajiban
penting ditetapkan dalam undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban
asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa
takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi jaminan ini adalah
pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara modern hak-hak dan
kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi
hokum positif.
1. Persamaan hak
Persamaan hak telah dicantumkan dalam pernyataan sedunia
tentang hak-hak (asasi) manusia atau Universitas Declaration of Human Righ
(1948) dalam pasal-pasalnya, seperti dalam:
Pasal 1: “sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai
martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan budi dan hendaknya
bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
Pasal 2 ayat 1: “setiap orang berhak atas semua hak-hak
dan kebebasan- kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada
kecuali apa pun, seperti misalnya banga, warna, jenis kelamin, bahasa, agama,
politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemayarakatan, milik,
kelahiran ataupun kedudukan.”
Pasal 7: “sekalian orang adalah sama terhadap
undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa ada perbedaan.
Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama setiap perbedaan yang
memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan atas
perbedaan ini.”
2. persamaan derajat di Indonesia
Dalam UUD 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan
dengan adanya hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. kalau kita
pahami bahwa ada empat pasal yang memuat ketentuan- ketentuan tentang hak-hak
asasi itu yakni pasal 27, 28, 29 dan 31.
Empat pokok hak-hak asasi dalam pasal UUD 1945 adalah
sebagai berikut:
a) Pasal 27
ayat 1: “segala warga Negara bersamaan dengan kedudukannya didalam hukum dan
pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
kecualinya. Pasal ini tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara
didalam hukum dan di muka pemerintahan.
b) Pasal 27
ayat 2: “hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan.
c) Pasal 28:
”kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pemikiran dengan lisan dan
tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang- undang.”
d) Pasal 29
ayat 2 dirumuskan kebebasan hak asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang
dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut: “Negara menjamin
kemerdekaan tiap- tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
e) Pasal 31:
1) “tiap-tiap
warga Negara berhak mendapatkan pengajaran” dan
2) “pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistim pengajaran nasional, yang diatur
dengan UU.”
ELITE
DAN MASSA
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut
terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk
tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang
yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi
elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan
: “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang
terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat
kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe
masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat
industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat
primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok
kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar
dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas,
ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka
pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan
memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam
masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua,
pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini
melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite
internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan
dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa.
Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi
berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras
masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.Istilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang
dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda
dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang
berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya
oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat,
mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam
pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat
atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang
berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang
berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang
yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih
tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar
anggota-anggotanya
Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
http://knpbro.blogspot.co.id/p/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
http://vanillabluse.blogspot.co.id/2013/12/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
http://knpbro.blogspot.co.id/p/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
http://vanillabluse.blogspot.co.id/2013/12/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
0 Response to "LAPISAN SOSIAL (STRATIFIKASI) MASYARAKAT DAN KESAMAAN DERAJAT"
Posting Komentar